Cari Blog Ini

Kamis, 24 Maret 2011

Lima hal dan jelaskan yg berkaitan dengan dosa besar.

1    Sidang membaca, dari kedua hadist tersebut diatas dapat disimpulkan bahwa yang termasuk dosa besar sebagai berikut :

1.             Musyrik :
Syirik artinya menyekutukan Allah dengan sesuatu. Orang yang berbuat syirik termasuk dosa yang besar dan tidak diampuni oleh Allah karena musyrik adalah orang yang menyekutukan Allah SWT.

Firman Allah SWT :
”Sesungguhnya Allah tidak akan mengampuni dosa syirik dan Dia mengampuni segala dosa yang selain dari (syirik) itu, maka sesungguhnya ia telah berbuat dosa besar.” (QS. An-Nisa : 48)

2.             Sihir :
Sihir itu dapat membelokkan kepercayaan manusia. Oleh karena itu, berbuat sihir termasuk dosa besar. Perbuatan sihir itu mendekatkan diri kepada syetan sedangkan syetan adalah musuh bagi manusia. Para ulama sepakat bahwa perbuatan sihir termasuk perbuatan dosa besar yang harus dijauhi dan dihindarkan oleh manusia.

Sesuai firman Allah SWT :
”Dan orang-orang kafir berkata terhadap kebenaran tatkala kebenaran itu datang kepada mereka ini tidak lain hanyalah sihir yang nyata.” (QS. As-Saba’ : 43)

3.             Membunuh :
Membunuh termasuk perbuatan keji. Membunuh manusia yang tidak bersalah diharamkan oleh Allah SWT dan larangan membunuh itu tertulis didalam kitab suci Al-Qur’an.



Firman Allah SWT :
”Dan janganlah kamu membunuh jiwa yang diharamkan Allah (membunuh), melainkan dengan suatu (alasan) yang benar......” (QS. Al-Isra’ : 33)

Menurut ajaran Islam, ada membunuh yang dibenarkan syara’ seperti dalam peperangan Qisar, membunuh orang murtad, rajam dan sebagainya.

4.             Memakan harta riba :
Riba adalah pembayaran lebih yang disyaratkan oleh orang yang meminjamkan. Riba seperti ini disebut riba nasiah dan hukumnya haram walaupun tidak berlipat ganda.

        Perhatikan Firman Allah SWT :
”Hai orang-orang yang beriman, janganlah kamu memakan riba dengan berlipat ganda dan bertakwalah kamu kepada Allah supaya kamu mendapat keberuntungan.” (QS. Ali Imran : 130)
Riba semacam ini dizaman sekarang banyak dilakukan orang dalam masyarakat. Agama Islam melarang keras memakan barang riba dan hukumnya haram karena sangat memberatkan bagi peminjam. Tampak sekilas perbuatan riba ini menolong orang yang membutuhkan, tetapi sebenarnya mencekik leher bagi si peminjam.

5.             Memakan harta anak yatim :
Memakan harta anak yatim hukumnya haram dan termasuk dosa besar. Banyak ayat AL-Qur’an yang menganjurkan untuk membantu, mengasuh dan mendidik anak yatim. Apabila anak yatim itu dianiaya, termasuk memakan hartanya, berdosalah orang yang menganiayanya. Hal ini dijelaskan didalam kitab suci Al-Qur’an.



Sesuai firman Nya :
”Dan janganlah kamu mendekati harta anak yatim kecuali dengan cara yang baik (bermanfaat) sampai ia dewasa dan penuhilah janji, sesungguhnya janji itu pasti diminta pertanggungjawabannya.” (QS. Al-Isro’ : 34)

Allah SWT mengancam dengan ancaman berat terhadap orang yang memakan harta anak yatim dengan aniaya.

Perhatikan Firman Nya ”
”Sesungguhnya orang-orang yang memakan harta anak yatim secara zalim, sebenarnya mereka itu menelan api sepenuh perutnya dan mereka akan masuk kedalam api neraka yang menyala-nyala.” (QS. An-Nisa : 10)

6.             Lari dari medan perang yang berkecamuk :
 Lari dari medan pertempuran (membela kebenaran) yang sedang berkecamuk merupakan perbuatan orang pengecut. Hal ini berarti menyerahkan seluruh harta, jiwa dan raga kepada musuh, serta merelakan seluruh harkat dan martabatnya untuk diinjak-injak oleh musuh. Bukan itu saja, melarikan diri dari medan perang juga melemahkan semangat perjuangan dalam medan pertempuran.

Firman Allah SWT :
”Dan barang siapa yang berjihad, maka sesungguhnya jihadnya itu adalah untuk dirinya sendiri. Sesungguhnya Allah benar-benar Maha Kaya (tidak memerlukan sesuatu dari semesta alam.)” (QS. Al-An Kabut : 6)

7.             Menuduh wanita mukmin berbuat zina :
Islam memandang keji dan dosa besar terhadap orang yang menuduh wanita mukmin berbuat zina. Orang yang  menuduh seseorang telah berzina harus mendatangkan 4 (empat) orang saksi. Apabila tidak dapat mendatangkan empat saksi, dosalah mereka (yang menuduh itu) 80 (delapan puluh) kali dera dan tidak boleh diterima kesaksian mereka untuk selama-lamanya.

Perhatikan Firman Allah SWT :
”Dan orang-orang yang menuduh wanita – wanita yang baik-baik (berbuat zina) dan mereka tidak mendatangkan empat orang saksi maka deralah mereka (yang menuduh itu) delapan puluh kali dera dan janganlah kamu terima kesaksian mereka buat selama-lamanya. Dan mereka itulah orang-orang yang fasik.” (QS. An-Nur : 4)

8.             Berbuat Zina :
Zina adalah perbuatan (hubungan seperti suami istri) antara laki-laki dan perempuan yang tidak terikat oleh hubungan pernikahan (perkawinan). Menurut ajaran Islam, zina merupakan perbuatan kotor, keji dan sesat serta dosa besar.

Perhatikan Firman Nya :
”Dan janganlah kamu mendekati perbuatan zina, sesungguhnya zina itu adalah suatu perbuatan keji dan suatu jalan yang buruk.” (QS. Al-Isro’ : 32)
Allah SWT mengancam dengan hukuman yang berat bagi orang yang berbuat zina, yaitu didera seratus kali.

Sesuai firman Nya :
”Perempuan yang berzina dan laki-laki yang berzina, maka deralah tiap-tiap seorang dari keduanya seratus kali dera.” (QS. An-Nur : 2)

9.             Minum minuman keras :
 Minum minuman keras yang memabukkan merupakan perbuatan dosa besar. Hal itu dapat merusak jiwa dan raga bagi peminumnya. Minuman keras yang memabukkan pada saat sekarang ini banyak sekali macamnya. Allah mengingatkan dan memerintahkan kita untuk menjauhinya.

Perhatikan Firman Allah SWT :
”Hai orang-orang yang beriman, sesungguhnya (meminum) khamar, berjudi, (berkorban untuk) berhala, dan mengundi nasib dengan panah adalah perbuatan keji termasuk perbuatan syetan. Maka jauhilah perbuatan – perbuatan itu agar kamu mendapat keberuntungan.” (QS. Al-Maidah : 90)

10.          Durhaka kepada ibu dan bapak :
 Orang yang paling banyak jasanya dan paling dekat dengan kita adalah kedua orang tua, yaitu ibu dan bapak. Seorang anak yang durhaka kepada ibu bapak (uququl walidaini) termasuk dosa besar. Beberapa perbuatan yang tergolong uququl walidaini antara lain membentak, menghardik, berkata yang tidak sopan terhadap orang tua atau berkata yang bersifat meremehkan serta menyakiti hati orang tua. Islam mengajarkan agar seorang anak berkata sopan dan lemah lembut terhadap keduanya.

Perhatikan Firman Allah SWT :
”.... Maka sekali – kali janganlah kamu mengatakan kepada keduanya ucapan : ah dan janganlah kamu membentak mereka dan ucapkanlah kepada mereka perkataan yang mulia.” (QS. Al-Isro’ : 23)
Kebalikan dari uququl walidaini (seorang anak yang durhaka kepada iba bapak) ialah birrul walidaini (seorang anak yang berbakti (mengabdi) kepada ibu bapak)

Firman Allah SWT :
”Dan Tuhanmu telah memerintahkan supaya kamu jangan menyembah selain Dia dan hendaklah kamu berbuat baik kepada kedua orang tua dengan sebaik-baiknya...” (QS. Al-Isro’ : 23)

Hadist Nabi SAW :
”Berbuat baik kepada dua orang tua lebih utama dibandingkan dengan shalat, sedekah, puasa, haji, umroh dan jihad di jalan Allah.” (HR. Ahmad)

Tidak ada komentar:

Posting Komentar